Siswi SMA Lagi Ambil Wudhu, Pria Bejat Ini Malah Pamer Kemaluan
Sabtu, 24 September 2022 – 12:55 WIB
"Pelaku kini sedang dilakukan proses pemeriksaan," ujar AKP Eko.
"Terhadap pelaku dijerat Pasal 44 UU pornografi ancaman hukuman lima tahun penjara." (mcr10/jpnn)
Tindakan seorang pria bejat berinisial MLD di depan siswi SMA Lampung Utara sungguh sangat tercela. Polisi sudah bergerak
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya