SK Gaji Honorer Sudah Diteken
Rabu, 28 Februari 2018 – 08:28 WIB
"SK Wali Kota melalui Badan kepegawaian baru ke BKAD. Kalau memang sudah ada pasti Badan Kepegawaian sudah menginformasikan," terangnya. (mg25/sam)
Wali Kota Kupang sudah menandatangani SK pembayaran gaji honorer, yang pencairannya dilakukan BKAD.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Jatuhkan Vonis Bebas, Hakim Minta Negara Pulihkan Nama Baik Terdakwa Kasus Hotel Plago
- Gaji 3.576 Honorer di Mataram Naik, Berlaku Mulai Januari 2024
- Ganjar Awali Pagi di Kupang dengan Blusukan ke Pasar dan Sapa Warga di CFD
- Ganjar Datang, Warga dan Pedagang di Pasar Kuliner Kota Kupang Mendadak Heboh
- Tokoh Adat Kupang Berikan Selendang & Pantun Buat Ganjar