SK PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Tetap Dibatalkan PT TUN Medan

SK PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Tetap Dibatalkan PT TUN Medan
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Kasus ini bermula sejak Agustus 2023 ketika Gubri Syamsuar menerbitkan SK PAW keempat anggota DPRD Bengkalis dan meminta pelantikan segera dilakukan.

Keempat anggota legislatif tersebut kemudian melakukan berbagai upaya hukum, mulai dari somasi hingga gugatan PTUN yang akhirnya membatalkan SK PAW tersebut. (mcr36/jpnn)

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan kembali membatalkan SK Gubernur Riau Syamsuar tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) 4 anggota DPRD Bengkalis.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News