SKB 6 Menteri Belum Bisa Samakan Persepsi

Tentang Penanganan Anak Bermasalah Hukum

SKB 6 Menteri Belum Bisa Samakan Persepsi
SKB 6 Menteri Belum Bisa Samakan Persepsi
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan (Dapil) Maluku, Anna Latuconsina, menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) enam lembaga negara tentang Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sebab, SKB bukan berarti menyamakan persepsi masing-masing pihak tentang anak yang berhadapan dengan hukum.

“Banyak terjadi kasus anak yang berhadapan dengan hukum, tapi persepsi kepolisian dan kejaksaan sering berbeda," kata Anna, dalam rapat kerja (raker) Komite III DPR dengan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP-PA), Linda Amalia Sari di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (16/3).

Dalam raker yang dipimpin Ketua Komite III DPD, Istibsyaroh, itu, Anna mencontohkan kasus pemerkosaan terhadap anak-anak. Menurutnya, seringkali begitu berkasnya sampai di kejaksanaan, dikembalikan lagi ke polisi.

"Dan, biasanya penyelesaiannya secara kekeluargaan atau adat. Kalau di kepolisian, penanganannya lebih baik karena mereka memiliki unit PPA,” ungkap mantan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Maluku itu.

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan (Dapil) Maluku, Anna Latuconsina, menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) enam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News