SKB 6 Menteri Belum Bisa Samakan Persepsi
Tentang Penanganan Anak Bermasalah Hukum
Rabu, 16 Maret 2011 – 21:34 WIB

SKB 6 Menteri Belum Bisa Samakan Persepsi
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan (Dapil) Maluku, Anna Latuconsina, menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) enam lembaga negara tentang Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sebab, SKB bukan berarti menyamakan persepsi masing-masing pihak tentang anak yang berhadapan dengan hukum. "Dan, biasanya penyelesaiannya secara kekeluargaan atau adat. Kalau di kepolisian, penanganannya lebih baik karena mereka memiliki unit PPA,” ungkap mantan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Maluku itu.
“Banyak terjadi kasus anak yang berhadapan dengan hukum, tapi persepsi kepolisian dan kejaksaan sering berbeda," kata Anna, dalam rapat kerja (raker) Komite III DPR dengan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP-PA), Linda Amalia Sari di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (16/3).
Baca Juga:
Dalam raker yang dipimpin Ketua Komite III DPD, Istibsyaroh, itu, Anna mencontohkan kasus pemerkosaan terhadap anak-anak. Menurutnya, seringkali begitu berkasnya sampai di kejaksanaan, dikembalikan lagi ke polisi.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan (Dapil) Maluku, Anna Latuconsina, menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) enam
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir