SN Terlibat Penganiayaan Anak, Ini Pelakunya

jpnn.com, SIBOLGA - Pria SN (43) ditangkap polisi dari Satuan Reskrim Polres Sibolga atas dugaan penganiayaan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Korban penganiayaan merupakan warga salah satu kelurahan di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Sementara pelaku SN adalah warga Jalan Kuda Laut, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP R. Sormin mengatakan pelaku ditangkap polisi berdasarkan laporan YSS (37), warga Kota Sibolga.
Pelaku SN ditangkap personel Satuan Reskrim pada Selasa (13/7) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Pari arah laut, Kelurahan Pasar Belakang.
SN dilaporkan atas dugaan pemukulan pada bagian lengan kanan korban yang masih berumur 13 tahun.
Pemukulan dilakukan SN menggunakan sandal sebanyak tiga kali.
Konon, pelaku juga menjambak rambut korban dengan menggunakan tangan kiri, dan mendorong kepalanya ke dinding rumah.
AKP Sormin menyebut SN ditangkap polisi setelah terlibat kasus penganiayaan anak atau KDRT. Pelaku memukul, menjambak, dan membenturkan kepala korban...
- Kronologi Pria Pengangguran di Pekanbaru Bunuh Bayi Kandung Berusia 5 Bulan, Astaga
- Bikin Geram, Pria Pengangguran di Pekanbaru Bunuh Bayi Gara-Gara Hal Sepele
- Malangnya Bocah 8 Tahun di Kampar, Disodomi Secara Brutal oleh Pemuda Sontoloyo Ini
- Sukarelawan Ganjar Beri Penyuluhan Soal KDRT kepada Mak-Mak di Hulu Sungai Selatan
- Kurir Narkoba di Jakabaring Ini Ditangkap Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara
- Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ini Ditangkap Polisi di Takalar