Soal Andi Nurpati, MK Sudah Serahkan Semua Bukti ke Polisi

Soal Andi Nurpati, MK Sudah Serahkan Semua Bukti ke Polisi
Soal Andi Nurpati, MK Sudah Serahkan Semua Bukti ke Polisi
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua alat bukti terkait kasus pemalsuan surat putusan MK ke polisi. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi Polri untuk tidak segera menindaklanjutinya.

"Kita sudah serahkan alat bukti. Agar proyustisia, jadi resmi diambil tanda penyerahannya (laporan) dari MK. Ada bukti formil juga yang diserahkan," kata Mahfud usai menyambut kedatangan ketua MK dan Parlemen sebagian peserta Simposium di Hotel Shangri-la, Jakarta, Minggu (10/7).

Mahfud mengakui, Polri sendiri yang datang ke MK untuk mengambil alat bukti dalam kasus yang menyeret mantan anggota KPU Andi Nurpati itu. "Sesekali Polri yang datang ke MK, tidak harus MK datang ke Polri," ujar mantan Menteri Pertahanan ini.

Mahfud juga menegaskan bahwa jauh sebelumnya dalam laporan MK ke polisi, MK hanya menyebutkan nama Andi Nurpati dan tidak menyebut pihak lain yang terlibat dalam kasus itu. "Perlu diingat, MK hanya melaporkan Andi Nurpati, tidak pernah menyebut nama orang lain. Munculnya nama lain seperti Dewi Yasin Limpo dan Assyad Sanusi itu karena DPR yang minta seperti yang diterangkan oleh KPU," tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua alat bukti terkait kasus pemalsuan surat putusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News