Soal Ayat Tembakau, DPR Salahkan Setneg
Kamis, 15 Oktober 2009 – 19:49 WIB
"Saat sidang paripurna semua anggota dewan sepakat ayat itu tetap ada. Naskahnya saya sendiri yang bacakan, itu ada," tandas Ribka.
Baca Juga:
Diakuinya pula bahwa sejak awal pembahasan RUU Kesehatan, masalah tembakau memang yang paling banyak diperdebatkan. Bahkan Saat pengambilan keputusan atas rancangan undang-undang tersebut di paripurna DPR beberapa waktu lalu, masih ada surat dari aliansi petani tembakau yang intinya keberatan dengan ayat tentang tembakau itu.
Meski demikian Ribka tetap mendesak agar pihak berwajib mengusut kejadian tersebut. "Kalau ada dugaan itu dilakukan secara sengaja atau ada campur tangan dari luar, disidik saja," cetusnya.(fas/JPNN)
JAKARTA - Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, menilai Sekretariat Negara (Setneg) sebagai pihak
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan