Soal Ayat Tembakau, DPR Salahkan Setneg
Kamis, 15 Oktober 2009 – 19:49 WIB
Soal Ayat Tembakau, DPR Salahkan Setneg
"Saat sidang paripurna semua anggota dewan sepakat ayat itu tetap ada. Naskahnya saya sendiri yang bacakan, itu ada," tandas Ribka.
Baca Juga:
Diakuinya pula bahwa sejak awal pembahasan RUU Kesehatan, masalah tembakau memang yang paling banyak diperdebatkan. Bahkan Saat pengambilan keputusan atas rancangan undang-undang tersebut di paripurna DPR beberapa waktu lalu, masih ada surat dari aliansi petani tembakau yang intinya keberatan dengan ayat tentang tembakau itu.
Meski demikian Ribka tetap mendesak agar pihak berwajib mengusut kejadian tersebut. "Kalau ada dugaan itu dilakukan secara sengaja atau ada campur tangan dari luar, disidik saja," cetusnya.(fas/JPNN)
JAKARTA - Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, menilai Sekretariat Negara (Setneg) sebagai pihak
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum