Soal BOS, Kemdiknas Takkan Lepas Tangan
Mendiknas: Pusat akan Tetap Awasi Penyaluran
Selasa, 17 Agustus 2010 – 14:22 WIB
JAKARTA - Dengan adanya rencana pengalihan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menjamin bahwa pemerintah pusat tetap dapat mengawasi penyalurannya. Menurutnya, walaupun dana BOS di-daerah-kan, namun supervisi pengalokasian dana BOS tetap dipegang pemerintah. Selain itu katanya, Kemendiknas tetap yang membuat petunjuk teknis mengenai visi-misi, tujuan dan proses penyaluran dana bantuan ke sekolah tersebut. Proses penyaluran BOS yang telah berlangsung dalam 3-4 tahun kemarin, menurut M Nuh juga akan menjadi petunjuk praktis. Petunjuk itu termasuk (dari) studi yang dilakukan atas BOS oleh Kemendiknas, Bank Dunia, serta berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengkritisi dan memujinya akan menjadi manajemen pengolahan BOS nantinya.
"Kalau kedua ini tidak dilakukan, maka BOS pastinya tidak akan efektif dipegang oleh pemerintah daerah," tukas Mendiknas di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (17/8).
Mengenai aspek pengawasan, walaupun sudah ada otonomi daerah, tambahnya, tetap akan dikontrol oleh pemerintah pusat. "Kami tetap mengendalikan dari sisi pelaksanaannya, bersama-sama dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dengan adanya rencana pengalihan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, Menteri
BERITA TERKAIT
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM