Soal Karhutla di Debat Capres, Jokowi Dibela Warganet

Soal Karhutla di Debat Capres, Jokowi Dibela Warganet
Presiden Jokowi saat meninjau Karhutla tahun 2015. Tahun 2016 dan 2017, Indonesia berhasil mengatasi Karhutla dan bebas bencana asap. Foto for JPNN.com

"Apa lupa bagaimana dahsyatnya karhutla di masa-masa sebelum pemerintahan Jokowi. Asap sampai di negara tetangga. Kalau belum pernah merasakan sendiri  asap yang terjadi besar-besaran dulu jangan membuat pembodohan publik," tulis akun @Kmamy3.

Akun itu, memaparkan sejumlah fakta bahwa ada penurunan karhutla tiga tahun terakhir.  Dia menulis pada tahun 2015 ada 2,6 juta hektar lahan terbakar.

Namun, setelah berbagai upaya yang dilakukan dan penegakan hukum, luas areal terbakar tahun 2016 turun menjadi 436,3 ribu hektar dan 2017 turun menjadi 165,5 ribu ha.

"Indikator karhutla dalam bentuk hotspot juga menurun drastis. Dari 70.971 hotspot di tahun 2015, turun menjadi 3.844 di 2016, 2.440 hotspot di 2017. Meski sedikit naik di 2018 yakni sebanyak 9.245 hotspot, tapi tidak mengakibatkan asap lintas batas negara. Kebakaran hutan skala nasional sudah tidak terjadi lagi. Greenpeace ini suka bela kebijakan asing. Harusnya sekelas LSM yang katanya cinta lingkungan tidak menyebar hoaks tapi memakai data yang jujur," sambung akun tersebut.

Sementara itu akun @Reynaldy_3324 menyanggah terkait penegakan hukum kasus karhutla yang sudah dilakukan aparat selama tiga tahun ini.

Menurutnya, penegakan hukum termasuk yang berhasil dilakukan pemerintah dan aparat selama ini sehingga terjadi penurunan angka karhutla.

"Jangan bodohi masyarakat. Penegakan hukum lingkungan pada perusahaan nakal dan merusak lingkungan adalah keberanian yang tidak bisa dilakukan pemerintahan sebelumnya. Baru di era Jokowi perusahaan raksasa bisa ditindak. Kami rakyat korban asap sekarang bisa merasakan langit biru!," tulis Reynaldi.

BACA JUGA : Respons Positif Jokowi usai Debat dengan Prabowo

Jumlah kebakaran hutan dan lahan mengalami penurunan tiga tahun terakhir setelah ada penegakan hukum terhadap para pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News