Soal Kendala Kasus Formula E, Ferdinand: KPK Jangan Cemen

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata soal kendala yang dihadapi dalam penyelidikan kasus Formula E.
Alexander sebelumnya menyebut pihak Formula E Operation (FEO) global selalu mangkir dari pemanggilan KPK untuk dimintai dokumen dan klarifikasi.
Selain itu, KPK di tahap penyelidikan juga tidak bisa melakukan penggeledahan di BUMD DKI Jakarta, PT Jakpro.
Ferdinand menilai alasan KPK terlalu mengada-ada. Sebab, semua dokumen yang ada di Jakpro, Dinas Pemuda dan Olahraga DKI, serta APBD seharusnya cukup menjadi bukti permulaan untuk menentukan apakah ada penyimpangan atau tidak.
"Di sini, kan, harus dilihat unsur korupsi, unsurnya itu memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain dengan merugikan keuangan negara. Nah, siapa yang diperkaya dalam hal ini, kan, sangat mudah ditemukan," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Senin (12/12).
Eks politikus Partai Demokrat itu menyebut semua dokumen yang sangat penting dan dibutuhkan KPK sekarang ada Jakarta yang menjadi lokus event balapan mobil listrik tersebut, yakni di Kantor Jakpro dan Dispora.
"Saya pikir ini dokumen yang sudah sangat cukup untuk dijadikan bukti permulaan, apakah di dalam kasus ini ada penyimpangan, dugaan korupsinya atau tidak," teragnya.
Dia juga meminta KPK jangan bersandar kepada pihak lain dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E. Sebab, hal begini bisa menjadi modus baru bagi koruptor, yakni bagaimana melibatkan pihak luar yang tidak bisa diperiksa, mereka bisa lepas.
Ferdinand Hutahaean minta KPK jangan mengada-ada bilang menemukan kendala menyelidiki kasus Formula E Jakarta. Dokumen yang dibutuhkan ada di Jakpro.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas