Soal Masa Tugas, Mahfud Datangi Komisi III
Selasa, 04 Desember 2012 – 16:04 WIB
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Santoso. Sebelum rapat Priyo mengatakan, rapat ingin mendengar penjelasan Mahfud soal hakim konstitusi. "Apa dia mau meneruskan atau tidak, berhenti atau tidak. Kita juga minta saran-sarannya," kata politisi Partai Golkar ini.
Ia mengatakan, kalau masa jabatan habis memang harus berhenti. Tapi, soal mencalonkan kembali itu terserah kepada yang bersangkutan. "Saya tidak komen apapun, biar nanti terjadi secara alamiah," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, memenuhi panggilan Komisi III DPR, Selasa (4/12). Mahfud mengaku akan menjelaskan soal masa tugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel