Soal Masa Tugas, Mahfud Datangi Komisi III

Soal Masa Tugas, Mahfud Datangi Komisi III
Soal Masa Tugas, Mahfud Datangi Komisi III
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Santoso. Sebelum rapat Priyo mengatakan, rapat ingin mendengar penjelasan Mahfud soal hakim konstitusi. "Apa dia mau meneruskan atau tidak, berhenti atau tidak. Kita juga minta saran-sarannya," kata politisi Partai Golkar ini.

Ia mengatakan, kalau masa jabatan habis memang harus berhenti. Tapi, soal mencalonkan kembali itu terserah kepada yang bersangkutan. "Saya tidak komen apapun, biar nanti terjadi secara alamiah," ujarnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, memenuhi panggilan Komisi III DPR, Selasa (4/12). Mahfud mengaku akan menjelaskan soal masa tugas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News