Soal PBB, DKPP tak akan Intervensi KPU

Soal PBB, DKPP tak akan Intervensi KPU
Soal PBB, DKPP tak akan Intervensi KPU
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan kewenangannya.

Hal itu disampaikan Jimly menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) sehingga mereka bisa menjadi peserta pemilihan umum 2014.

"Beri kesempatakan KPU untuk menggunakan kewenangan dan bersikap pada saatnya," kata Jimly di DPR, Jakarta, Minggu (10/3).

Menurut Jimly, KPU memang berhak untuk melakukan kasasi terkait putusan PTTUN ke Mahkamah Agung. Namun demikian mereka juga bisa tidak melakukannya.

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada Komisi Pemilihan Umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News