Soal Pelimpahan Berkas BG, KPK Dianggap Lemah
jpnn.com - JAKARTA - Pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK ke Kejaksaan dinilai sangat mengecewakan. Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, masih ada opsi lain yang jauh lebih bertanggung jawab daripada mengembalikan kasus tersebut ke Kejaksaan.
"Opsinya dapat berupa pengajuan PK (Peninjauan Kembali) ke MA, atau membuat penetapan baru atas sangkaan yang sama," terang Ray, Senin (2/3) malam.
Sayangnya, sambung Ray, tak satupun opsi tersebut yang dipilih KPK. Lembaga antirasuah tersebut malah mencukupkan diri pada alasan surat mereka yang tidak dibalas oleh MA.
"Tentu saja surat KPK tak perlu dibalas. Sebab MA bukan lembaga konsultasi atau korespondensi. Yang dibutuhkan adalah langkah KPK ke MA untukk melakukan PK. Barulah di situ akan ada jawaban pasti MA," tambah Ray.
Ray menambahkan, alasan KPK yang ingin fokus pada setidaknya 26 kasus lain merupakan wujud tanggung jawab yang lemah. Sebab, sebanyak 26 kasus itu tak sebesar polemik korupsi di Indonesia yang semakin merajalela.
"Itu argumen yang aneh sekaligus menunjukan lemahnya tanggungjawab. Lebih-lebih pelimpahan ke kejaksaan itu nampaknya akan berujung pelimpahan kepada kepolisian. Ini jelas jalan mengelak dari KPK. Karena emoh menempuh jalan sulit lalu mencari jalan aman," tegas Ray. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK ke Kejaksaan dinilai sangat mengecewakan. Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD