Soal Penduduk, Serahkan Depdagri dan BKKBN
Kamis, 18 Maret 2010 – 21:32 WIB
JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri dinilai lebih cocok menangani administrasi kependudukan terkait dengan adanya UU Kependudukan. Sedangkan untuk kependudukan secara keseluruhan sebaiknya diserahkan ke BKKBN bersama-sama Kementerian Dagri.
"Jadi untuk kependudukan secara keseluruhan ditangani Kementerian Dagri dan BKKBN. Kalau administrasinya Dagri," kata Menteri PAN&RB EE Mangindaan pada wartawan, Kamis (18/3).Mengenai masalah penentuan NIK (Nomor Induk Kependudukan), menurut Mangindaan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dagri. Hanya saja belum ada keputusan yang jelas tentang siapa yang menangani administrasi kependudukan dan siapa yang mengelola kependudukan secara menyeluruh.
Baca Juga:
"Kalau Kementerian Dagri ingin mereka yang menangani keseluruhan. Tapi pendapat Kementerian PAN&RB lain lagi. Artinya untuk urusan kependudukan harus melibatkan BKKBN juga," tuturnya.Meski belum mengambil keputusan, Mangindaan mengatakan, Mendagri telah menyerahkan keputusannya di Kementerian PAN&RB.
"Mendagri bilang diserahkan ke Menpan&RB saja. Jadi saran kami ya itu tadi. Administrasi dikelola Kementerian Dagri, sedangkan kependudukan secara keseluruhan oleh Kementerian Dagri dan BKKBN," terangnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri dinilai lebih cocok menangani administrasi kependudukan terkait dengan adanya UU Kependudukan. Sedangkan untuk
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar