Soal Peraturan OJK Buyback Saham Delisting, Emiten Terancam Merugi
Jumat, 26 Maret 2021 – 04:06 WIB
"Karena ada kebijakan buyback, justru memberatkan emiten-emiten publik yang ingin melakukan go private. Dipastikan dari sisi emiten pasti merugi," katanya.
Menurutnya, saat ini banyak kasus investasi yang menjerat sejumlah institusi besar. Maka jika dilihat portfolionya, banyak saham yang terancam delisting.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Peraturan OJK ini justru dinilai tak sejalan dengan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- BRI Sambut Baik Keputusan OJK soal Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
- Program TPAKD Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Lembaga Keuangan Berperan Penting dalam Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia