Soal Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Demokrat: Jokowi Lanjutkan Jejak Keberhasilan Pak SBY
Jumat, 28 Januari 2022 – 15:45 WIB
Penandatanganan perjanjian ekstradisi disaksikan oleh SBY dan Perdana Menteri Singapura kala itu tidak terlaksana dikarenakan DPR menolak untuk meratifikasinya.
"Perjanjian terkait pertahanan itu ditolak, sehingga perjanjian ekstradisi tidak berlaku. Itu ditolak oleh DPR," kata alumnus Universitas Indonesia itu.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menandatangani perjanjian ekstradisi antara RI dan Singapura.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok