Soal Rok Mini, Kemendagri Dukung Imbauan Bupati
Sabtu, 17 September 2011 – 08:35 WIB
Terkait mencuatnya pernyataan perempuan yang tidak berbusana sesuai syariah layak diperkosa, Donny tidak mengomentarinya secara khusus. "Yang jelas harus dimaknai positif. Tidak mungkin omongan Bupati Aceh Barat (Ramli Mansur, red) sekeras itu," tandasnya.
Baca Juga:
Donny menduga, pernyataan tersebut menjadi semacam cambuk bagi warga setempat untuk menjalankan perda atau Qanun. Dia menjelaskan, meski menerapkan otonomi khusus, Qanun merupakan penjabaran peraturan perundang-udangan yang lebih tinggi.
Menurut Donny, ancaman perempuan yang tidak berbusana sesuai syariah layak diperkosa itu bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi. "Jadi menurut saya, maksudnya tidak seperti itu," papar Donny.
Dia memaparkan, penerapan Qanun di NAD memang sempat menimbulkan pro dan kontra. Sebelumnya, penerapan hukuman cambuk di NAD sempat menuai kecaman. Namun, jelas Donny, kebijakan itu merupakan buah dari otonomi khusus di NAD yang harus dihormati. Namun, jika aturan serupa dilakukan di luar NAD, baru menjadi kesalahan.
JAKARTA - Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam menegakkan peraturan daerah syariah atau qanun. Demi menegakkan
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu