Soal Vaksin Halal, LaNyalla Minta Pemerintah Wajib Menjalankan Putusan MA
Sabtu, 23 April 2022 – 19:45 WIB
Kedua, katanya, proses vaksinasi terhadap umat Islam wajib dihentikan terlebih dahulu apabila langkah pertama tidak bisa ditempuh.
"Sembari negara mencari jalan keluar, apakah mendatangkan vaksin halal yang ada di dunia, atau memproduksi vaksin yang halal," ujar LaNyalla. (ast/jpnn)
LaNyalla menegaskan pemerintah wajib menjalankan putusan MA terkait penyediaan vaksin halal.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pentingnya Vaksin Sebelum Umrah, Jaga Diri dari Penyakit Menular
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- Pemerintah Salurkan Bantuan 10 Juta Vaksin Polio dalam Negeri untuk Afganistan
- BKKP Kini Melayani Vaksin Haji & Umrah Serta Terapi Oksigen Hiperbarik, Sebegini Tarifnya
- Pejabat Kemenkes Usul Program Introduksi Vaksin Dengue Dimulai Paling Lambat 2025