Soal Vaksin Halal, LaNyalla Minta Pemerintah Wajib Menjalankan Putusan MA 

Soal Vaksin Halal, LaNyalla Minta Pemerintah Wajib Menjalankan Putusan MA 
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

Kedua, katanya, proses vaksinasi terhadap umat Islam wajib dihentikan terlebih dahulu apabila langkah pertama tidak bisa ditempuh.

"Sembari negara mencari jalan keluar, apakah mendatangkan vaksin halal yang ada di dunia, atau memproduksi vaksin yang halal," ujar LaNyalla. (ast/jpnn)

LaNyalla menegaskan pemerintah wajib menjalankan putusan MA terkait penyediaan vaksin halal.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News