Soal Verfikasi Faktual Parpol, MK Diyakini Berlaku Adil

Soal Verfikasi Faktual Parpol, MK Diyakini Berlaku Adil
Gedung MK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Tidak mungkin MK memutuskan sesuatu yang bertentangan dengan keputusan MK tahun 2012. Semua materi yang digugat sama, kesaksian ahli dan argumentasi hukum yang diajukan penggugat juga sama. Maka aneh jika putusannya kelak berbeda. Saya bisa pastikan sama. Maka KPUD seluruh Indonesia harus bersiap melakukan verifikasi untuk 10 Parpol lama,” pungkas Saiful. (jpnn)


Andi Saiful Haq meyakini Mahkamah Konstitusi akan berlaku adil terhadap verifikasi faktual kepada partai politik peserta Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News