Sok Jagoan, Bandit Jalanan Kota Medan Berani Melawan Polisi, ya Sudah, Dor!
Selasa, 24 Maret 2020 – 09:22 WIB

Petugas Polrestabes Medan meringkus tersangka MIM (21) yang merupakan bandit jalanan. Foto: ANTARA/HO
Saat itu pelapor berada di Jalan Tembaga, Kecamatan Medan Area, sedang berdiri sambil memegang ponsel. Tiba-tiba dihampiri pelaku yang menggendarai skuter matic langsung merampas ponsel korban.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta," ucap dia.
Ia menjelaskan, atas kejadian tersebut, Tim Tekab dan Unit Ranmor bergerak melakukan penyelidikan.
"Tepatnya tiga bulan kemudian pada 22 Maret 2020, tim mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Tembaga Kecamatan Medan Area, dan petugas langsung menangkap tersangka," katanya. (antara/jpnn)
Anggota Polrestabes Medan berhasil menangkap pria yang selama ini dikenal sebagai bandit jalananan di Kota Medan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang