Sopir Ditodong Pistol, Rokok Senilai Rp 2,6 Miliar Raib

Sopir Ditodong Pistol, Rokok Senilai Rp 2,6 Miliar Raib
Truk milik PT Surya Madistrindo kini dijadikan barang bukti oleh Polres Langkat. Foto: BAMBANG/SUMUT POS

Selama ini tidak ada pengawalan terhadap truk pembawa rokok. “Mungkin ke depannya akan kita kawal,” jelasnya.

Dia mengatakan, paska perampokan tersebut dia sudah melaporkan hal itu ke Polres Langkat. “Saat ini supir dan helpernya sedang diperiksa di Polres Langkat,” timpalnya.

Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Zul Iskandar Ginting mengaku, masih melakukan penyelidikan. “Benar, ini kita masih melakukan pendalaman,” kata Iptu Zul Ginting ketika dihubungi via telepon.

Apakah ada dugaan keterlibatan orang dalam? “Mengenai itu masih kita dalami. Demikian juga dengan senjata yang digunakan pelaku, apakah pistol beneran atau air gun,” jelasnya.

Bahkan diakuinya, kalau pihaknya masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. “Ini kita masih di lapangan. Kalau sejauh ini sudah tiga saksi yang sudah kita mintai keterangan,” tegas Kanit.(bam/ala)


Aksi perampokan kembali terjadi di Batang Serangan, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Medan, Sumut, Senin (11/9) pagi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News