Sori, Bu Risma Tak Bisa Ikut Titah Mendagri soal THR PNS

Sori, Bu Risma Tak Bisa Ikut Titah Mendagri soal THR PNS
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: VEGA DWI ARISTA /RADAR SURABAYA

jpnn.com, SURABAYA - Serapan anggaran Kota Surabaya menjadi contoh bagi pemda lain di Indonesia. Tahun lalu penggunaan APBD di kota yang dipimpin Tri Rismaharini itu mencapai 92 persen.

Tidak berlebihan jika permintaan geser anggaran dadakan oleh Mendagri untuk membayar THR sulit dilakukan di Kota Pahlawan.

Risma, sapaan Tri Rismaharini, menyatakan bahwa anggaran yang diplot di APBD sudah rigid. Tidak bisa diganggu gugat. Jika ada yang digeser-geser, pembangunan di Surabaya akan terganggu.

Karena itu, Risma mengaku bingung dengan pernyataan Mendagri maupun Menkeu.

Memang benar APBD Surabaya termasuk tinggi, Rp 9 triliun pada 2018. Namun, semuanya sudah diplot untuk pembangunan Surabaya.

Dana alokasi umum (DAU) yang disebut pemerintah pusat bisa menjadi sumber pembayaran THR, menurut Risma, tidak banyak.

"Saya katakan, DAU itu lho untuk gaji PNS tok kurang. Gak atek opo-opo (Tidak bisa buat membiayai pos lain)," tegasnya saat ditemui di balai kota.

Sebagai gambaran, DAU Surabaya 2018 mencapai Rp 1,211 triliun. Nilainya sama dengan DAU 2017. Sedangkan belanja pegawai tahun ini Rp 2,6 triliun.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan DAU Surabaya 2018 tidak bisa asal diambil untuk menalangi THR PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News