Sosialisasikan RHL Hingga ke Desa
Rabu, 14 April 2010 – 20:46 WIB
Sosialisasikan RHL Hingga ke Desa
JAKARTA – Menterian Kehutanan (Memhut) Zulkifli Hasan diminta untuk mensosialisasikan programnya mengenai Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) sampai ke tingkat desa. Karena program yang dianggarkan sebesar Rp500 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010 tersebut, 80 persen diantarnya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Nurliah meminta kepada Menhut agar pelaksanaan program tersebut hendaknya harus dibuat dalam skala perioritas yang jelas dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masing-masing provinsi. ‘’ Kita ingin program ini terarah dan terencana dengan menggunakan data yang akurat mengenai desa yang akan dijadikan lokasi KBR ini. Jangan sampai penetapan desa itu asal-asal saja, sehingga apa yang ditargetkan tidak tercapai,’’ ucapnya. (yud/jpnn)
Hal tersebut dikemukakan anggota komisi IV DPR RI, Nurliah saat Rapat Kerja (Raker) komisi IV dengan Menhut di Gedung DPR/MPR, Rabu (14/4). Dia menyatakan bahwa Program ini jangan hanya disosialisasikan di tingkat provinsi dan kabupaten saja tanpa melibatkan tingkat kecamatan terutama desa.
Baca Juga:
"Progran RHL ini kan salah satunya membuat Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk 8000 desa pada 32 provinsi dengan alokasi anggaran sekitar Rp400 miliar, sehingga program ini betul-betul diharapkan sampai ke desa-desa’’ ujar politisi dari F-Golkar tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA – Menterian Kehutanan (Memhut) Zulkifli Hasan diminta untuk mensosialisasikan programnya mengenai Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat