SP3 Kasus Gunawan Jusuf Dinilai Janggal
Sabtu, 22 Desember 2018 – 17:36 WIB

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yenti Garnasih. Foto: dokumen JPNN.Com
Seperti diketahui, surat Direktur Tipideksus tertanggal 14 Desember 2018 kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyebut bahwa penyidikan terhadap perkara itu dihentikan demi hukum. (tan/jpnn)
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Ganarsih menilai kasus pengusaha gula Gunawan Jusuf janggal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar