SPDP Untuk Kasus Risma Itu Benar, Ini Penjelasan Kapolri

SPDP Untuk Kasus Risma Itu Benar, Ini Penjelasan Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. FOTO: DOK.JPNN.com

“Karenanya, untuk melengkapi dokumen seperti itu, SPDP harus disampaikan,” katanya.  (boy/jpnn)


JAKARTA – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengakui penyidik Polda Jawa Timur terlambat mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News