Spesialis Pencuri Sepeda Akhirnya Dibekuk, Polisi: Hasil Curian Dijual di Facebook
Senin, 30 November 2020 – 23:31 WIB

Sepeda yang diamankan polisi dari tangan pelaku. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Namun demikian, pihak kepolisian terus mendalami lagi. Sebab, polisi menyakini para pelaku sudah beraksi lebih dari 5 kali.
Adapun, hasil curian dijual melalui media sosial di Facebook.
"Sepeda hasil curian akan mereka jual atau tawarkan melalui media sosial facebook. Rata-rata sepeda yang mereka curi harganya Rp 10 Juta ke atas, dan akan mereka jual dengan harga murah jauh dibawah harga pasaran," ujarnya.
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan beberapa aksi keduanya ada yang tertangkap kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
Unit 2 Subdit Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku berinisial NV (29) dan MK (24) yang merupakan spesialis pencuri sepeda yang kerap beraksi di Jakarta Timur dan Bekasi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka