Spesialis Pencuri Tiang Telkom di Lombok Akhirnya Dibekuk Polisi

Spesialis Pencuri Tiang Telkom di Lombok Akhirnya Dibekuk Polisi
Pelaku TD (20) saat diminta menjelaskan cara melakukan aksi pencurian tiang listrik di Lombok Barat. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Untuk enam tiang fiber Telkom itu dipotong selama 3 jam saja.

"Saya potong satu tiang itu hanya 30 menit saja. Kalau enam tiang ini sekitar 3 jam lah," katanya. 

Menurut TD, tiang itu tidak dijual per unit, melainkan per kilogram. Satu kilogram dijual seharga Rp 5 ribu. 

Uang hasil penjualan tiang fiber Telkom tersebut untuk keperluan membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya.

"Saya jual ini untuk beli rokok, pulsa dan beli kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Diakui juga oleh TD, aksi pencurian tiang listrik tersebut memang kerap ia lakukan di sejumlah tempat di Kabupaten Lombok Barat. 

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa dirinya menjual hasil curian tersebut di salah satu tempat penjualan barang bekas di Kabupaten Lombok Tengah dan Mataram. 

"Satu Kilogram itu saya jual Rp 5,000. Dan itu saya jual di Lombok Tengah," pungkasnya. 

Kapolsek Lembar Iptu I Ketut Suriarta menerangkan bahwa, saat pengamanan di TKP, TD sempat diamuk warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News