Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg

Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, memang sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, sampai saat ini Surat Perintah Penyidikan kasus ini belum diterbitkan komisi antirasuah itu. Tentunya, KPK juga belum menetapkan tersangka.

"Memang diputuskan di dalam ekspose beberapa waktu lalu naik ke penyidikan. Tetapi, proses untuk menerbitkan sprindik ini belum," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (12/6), di Kantor KPK.

Ia beralasan, setelah ekspose itu tentu ada langkah-langkah berikutnya lagi. "Misalnya ada tim kecil yang merumuskan pasal-pasal dan sebagainya," katanya.

Kendati belum ada tersangka, Johan menyatakan sudah ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam kasus ini. Namun, berkali-kali dicecar Johan bungkam soal siapa pihak yang dimaksud.

JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, memang sudah meningkat dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News