Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg

Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
Penyelidikan perkara dugaan korupsi IT UI merupakan tindak lanjut dari laporan kelompok akademisi "Save UI". Mereka telah melaporkan serta menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek bernilai Rp 21 miliar tersebut.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012 menemukan adanya konsultan fiktif dalam pengadaan IT di perpustakaan UI tahun 2010-2011 dengan anggaran sekitar Rp 21 miliar. BPK menjelaskan modus yang ditemukan adalah pengelola seakan-akan menyerahkan pengadaan kepada perusahaan konsultan tertentu. Namun, dalam praktiknya pengadaan dilakukan orang dalam. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, memang sudah meningkat dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News