Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg

Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
"Ketika ada sebuah gelar perkara tentu ada kesimpulan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. (Orangnya) kalau saya tahu saya sampaikan," kelitnya.

Dalam penyelidikan kasus ini, kata Johan, KPK sudah meminta keterangan lebih dari 40 orang. Termasuk dari UI.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, kasus ini sudah naik ke penyidikan namun belum ada sprindik.

Dijelaskan Abraham, nantinya akan disusun Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTP). Namun saat ditanya siapa yang sudah menyandang status tersangka dalam kasus ini, Abraham masih enggan menerangkannya. "Bidang Penindakan belum menyampaikan Sprindiknya, saya belum dikasih tahu," katanya kepada wartawan.

JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, memang sudah meningkat dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News