Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
Rabu, 12 Juni 2013 – 18:41 WIB

Sprindik Kasus Dugaan Korupsi UI Mandeg
"Ketika ada sebuah gelar perkara tentu ada kesimpulan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. (Orangnya) kalau saya tahu saya sampaikan," kelitnya.
Dalam penyelidikan kasus ini, kata Johan, KPK sudah meminta keterangan lebih dari 40 orang. Termasuk dari UI.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, kasus ini sudah naik ke penyidikan namun belum ada sprindik.
Dijelaskan Abraham, nantinya akan disusun Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTP). Namun saat ditanya siapa yang sudah menyandang status tersangka dalam kasus ini, Abraham masih enggan menerangkannya. "Bidang Penindakan belum menyampaikan Sprindiknya, saya belum dikasih tahu," katanya kepada wartawan.
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, memang sudah meningkat dari
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara