Srikandi Jokowi Datangi Jaksa Agung

jpnn.com - JAKARTA - Para srikandi yang memegang amanah sebagai panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menemui Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Senin (16/6) pukul 15.00 sore di gedung Kejaksaan Agung.
Para srikandi pilihan Presiden Joko Widodo itu akan meminta masukan-masukan terkait proses penyeleksian capim komisi antirasuah kepada Korps Adhyaksa.
"Mereka akan melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan jajarannya," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (16/6).
Maksud dan tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mendapatkan masukan terkait capim KPK nanti. "Mereka ingin memperoleh masukan dari instansi yang dikunjungi terutama menyangkut rekam jejak calon terkait masalah pidana yang ditangani kejaksaan," kata Tony.
Menurut Tony, belum bisa dipastikan apakah keseluruhan atau sembilan srikandi itu akan hadir semuanya bertemu dengan Prasetyo dan anak buahnya.
Namun, kata dia, pertemuan itu merupakan rangkaian "road show" yang dilakukan pansel dalam rangkaian penyeleksian capim KPK. Sejumlah instansi yang dikunjungi memang menyambut baik kedatangan pansel capim KPK.
Sebelumnya, pansel sudah bertemu dengan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. "Pansel KPK memang melakukan pertemuan dengan semua mitra kerja KPK," ungkap jaksa yang lama bertugas di Hongkong ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Para srikandi yang memegang amanah sebagai panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menemui Jaksa Agung Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, DPR Bereaksi Begini
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak