Srikandi Protes Utang Kasus Menumpuk di KPK

“Jadi, orang tidak boleh digantung terus,” kata Yenti.
Karenanya tunggakan kasus di masa lalu itu jangan sampai berlarut-larut dan harus dituntaskan.
KPK bisa manfaatkan kewenangan supervisi dengan melimpahkan kasus-kasus ke kepolisian atau kejaksaan.
“Daripada digantung, ini kan tidak baik,” imbuhnya.
Lebih lanjut Yenti kembali mengingatkan KPK tidak boleh bangga dengan banyaknya OTT yang dilakukan pada 2016.
Menurut dia, setiap OTT yang dilakukan harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya.
Jangan hanya puas ketika berhasil melakukan OTT tapi tidak tuntas pengembangannya.
“Kalau OTT itu kan ujungnya yang tertangkap, tapi korupsi hampir selalu melibatkan lebih dari satu orang yang tertangkap atau dua tiga orang. Ini yang saya sampaikan,” ujar Yenti lagi.
Mantan Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Ganarsih mengatakan, banyak pihak mempertanyakan utang kasus lama
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance