SS Tanam Ganja Secara Hidroponik di Halaman Rumah, Begini Pengakuannya

SS Tanam Ganja Secara Hidroponik di Halaman Rumah, Begini Pengakuannya
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib merilis pengungkapan kasus narkoba jenis ganja yang ditanam secara hidroponik oleh petani di Enrekang. ANTARA/HO/Polres Enrekang

jpnn.com, ENREKANG - Tim dari Polres Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulse) menangkap seorang petani berinisial SS (25) yang ketahuan menanam ganja secara hidroponik di halaman rumahnya di Desa Mundan, Kecamatan Masalle.

Menurut Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib, SS ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

"Awalnya ada informasi seorang warga yang sedang menanam ganja dengan cara hidroponik di halaman rumahnya dan kemudian ditindaklanjuti oleh anggota," kata AKBP Andi di Enrekang, Jumat (20/8).

Menurut Andi, awalnya SS ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan.

Saat itu, polisi menemukan satu paket daun kering di dalam kantong celananya.

"Jenis ganja dalam kemasan plastik warna bening dengan berat bruto 10,96 gram," ucap dia.

Setelah diinterogasi, SS mengaku memiliki tanaman ganja di halaman rumahnya yang ditanam di pot bunga secara hidroponik.

"Setelah mendengar keterangan dari tersangka kemudian dilakukan pencarian barang bukti dan ditemukan satu pot bunga warna hitam yang berisikan satu batang pohon yang diduga ganja," jelas Andi.

Polres Enrekang menangkap petani berinial SS yang tanam ganja secara hidroponik di halaman rumah dan sudah beberapa kali dipanen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News