Ssst, 2 Kasus Korupsi Kakap di Daerah Ini Tak Kunjung Tuntas, KPK Akan Turun

Ssst, 2 Kasus Korupsi Kakap di Daerah Ini Tak Kunjung Tuntas, KPK Akan Turun
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana. Foto: Antara

jpnn.com, MATARAM - KPK memberikan atensi kepada Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terkait dua tunggakan kasus korupsi yang tak kunjung tuntas.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan, dua kasus korupsi yang menjadi atensi KPK adalah dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat marching band tahun 2017 dan pembangunan proyek Dermaga Gili Air.

"Jadi terkait dua kasus ini, KPK sudah bersurat dan akan melakukan korsup (koordinasi dan supervisi) dengan kami," kata Ekawana di Mataram, Senin (21/9).

Namun untuk teknis pelaksanaan korsupnya, dia belum dapat pastikan, apakah akan digelar secara virtual atau pertemuan langsung.

"Kami belum tahu seperti apa pelaksanaan korsup nanti, karena situasi sekarang masih Pandemi COVID-19, kami menunggu saja kabar dari KPK," ujarnya.

Untuk kasus dugaan korupsi penyimpangan pada pengadaan alat kesenian marching band yang bergulir di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTB tahun 2017, Polda NTB telah meningkatkan status penanganannya ke tahap penyidikan.

Dua tersangka sudah ditetapkan penyidik. Mereka adalah mantan Kasi Kelembagaan dan Sarpras Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud Provinsi NTB berinisil MI, yang merupakan PPK proyek tersebut dan Direktur CV Embun Emas sebagai pemenang lelang, berinisial LB.

Bahkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB muncul kerugian negara yang nilainya mencapai Rp702 juta. Nilai tersebut diduga muncul dari pemufakatan jahat kedua tersangka.

Kasus korupsi yang menjadi atensi KPK adalah dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat marching band tahun 2017 dan pembangunan proyek Dermaga Gili Air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News