Ssst, 2 Kasus Korupsi Kakap di Daerah Ini Tak Kunjung Tuntas, KPK Akan Turun
Sebelumnya, berkas kasus sudah dilimpahkan ke jaksa. Namun jaksa peneliti melihat masih ada kekurangan sehingga ada petunjuk yang harus dilengkapi penyidik. Petunjuk tersebut terkait harga pembanding barang.
"Iya, itu masih ada perbedaan pendapat terkait penentuan kerugian negaranya," ujar Ekawana.
Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi Dermaga Gili Air, Kabupaten Lombok Utara. BPKP merilis kerugian negara sebesar Rp1,24 miliar.
Angka tersebut muncul dari kurangnya volume pekerjaan dan spesifikasi yang tidak sesuai dengan perencanaan.
Namun demikian, jaksa peneliti menilai munculnya kerugian negara yang dirilis BPKP belum spesifik. Sehingga penyidik diminta untuk melengkapinya sesuai petunjuk.
"Jadi hasil BPKP ini yang perlu dikoordinasikan lagi dengan jaksa peneliti. Kami melihat, perlu ada persamaan persepsi dalam melihat kerugiannya," kata dia.
Dalam penanganan kasusnya, penyidik menyiapkan berkas untuk lima tersangka yang hingga saat ini belum ditahan karena dianggap bersikap kooperatif selama penyidikan.
Lima tersangka tersebut antara lain, pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial AA, yang ketika proyek ini dikerjakan menjabat sebagai kepala Bidang di Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (Dishublutkan) Lombok Utara.
Kasus korupsi yang menjadi atensi KPK adalah dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat marching band tahun 2017 dan pembangunan proyek Dermaga Gili Air.
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata