Ssst, 2 Kasus Korupsi Kakap di Daerah Ini Tak Kunjung Tuntas, KPK Akan Turun

Ssst, 2 Kasus Korupsi Kakap di Daerah Ini Tak Kunjung Tuntas, KPK Akan Turun
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana. Foto: Antara

Sebelumnya, berkas kasus sudah dilimpahkan ke jaksa. Namun jaksa peneliti melihat masih ada kekurangan sehingga ada petunjuk yang harus dilengkapi penyidik. Petunjuk tersebut terkait harga pembanding barang.

"Iya, itu masih ada perbedaan pendapat terkait penentuan kerugian negaranya," ujar Ekawana.

Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi Dermaga Gili Air, Kabupaten Lombok Utara. BPKP merilis kerugian negara sebesar Rp1,24 miliar.

Angka tersebut muncul dari kurangnya volume pekerjaan dan spesifikasi yang tidak sesuai dengan perencanaan.

Namun demikian, jaksa peneliti menilai munculnya kerugian negara yang dirilis BPKP belum spesifik. Sehingga penyidik diminta untuk melengkapinya sesuai petunjuk.

"Jadi hasil BPKP ini yang perlu dikoordinasikan lagi dengan jaksa peneliti. Kami melihat, perlu ada persamaan persepsi dalam melihat kerugiannya," kata dia.

Dalam penanganan kasusnya, penyidik menyiapkan berkas untuk lima tersangka yang hingga saat ini belum ditahan karena dianggap bersikap kooperatif selama penyidikan.

Lima tersangka tersebut antara lain, pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial AA, yang ketika proyek ini dikerjakan menjabat sebagai kepala Bidang di Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (Dishublutkan) Lombok Utara.

Kasus korupsi yang menjadi atensi KPK adalah dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat marching band tahun 2017 dan pembangunan proyek Dermaga Gili Air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News