Ssst..Ternyata Kejagung Sudah Periksa Bos Freeport Ini di Kantornya
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung nampaknya serius menuntaskan kasus pemufakatan jahat perpanjangan kontark PT. Freeport. Walau Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tengah diterpa isu pemecatan, kasus tersebut terus bergulir dengan pemanggilan beberapa saksi.
Salah satu yang telah dimintai keterangan oleh penyelidik adalah Komisaris PT. Freeport Indonesia, Marzuki Darusman. Prasetyo mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan pada Selasa, (29/12) kemarin.
"Kami sudah periksa komisaris Freeport (Marzuki Darusman, red) yang juga mantan Jaksa Agung selama dua hari dikantornya," kata Prasetyo dalam laporan kinerja akhir tahun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12).
Prasetyo melanjutkan, pihak penyelidik hanya mencari sejumlah keterangan kepada jaksa agung yang menjabat tahun 1999 - 2001 itu. Meski begitu, Prasetyo menegaskan tidak akan memberi pengecualian. Hal ini menyusul lantaran tim penyelidik memeriksa Marzuki bukan di Kejaksaan Agung melainkan di kantor Freeport di Plaza 89, Lt. 5 Jl. HR. Rasuna Said Kav. X-7 No. 6.
Sejauh ini, sambung Prasetyo, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 16 saksi. Termasuk Marzuki Darusman. Sementara, untuk yang lainnya masih menunggu perkembangan tim penyelidik. (MG4/JPNN)
JAKARTA - Kejaksaan Agung nampaknya serius menuntaskan kasus pemufakatan jahat perpanjangan kontark PT. Freeport. Walau Jaksa Agung Muhammad Prasetyo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global