Ssttt... Bu Lurah Ketahuan di Homestay Bareng Cowok Lain
Minggu, 13 Maret 2016 – 10:01 WIB

Catur Tri Suwanti, kepala desa (kades) Sendangrejo di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Foto: Radar Jogja
Untuk menguatkan alibinya, Catur mengatakan, andai dirinya terbukti melakukan perbuatan asusila pasti akan ada panggilan dari kepolisian. Terlebih, tudingan bahwa ia melakukan perselingkugan sudah dilaporkan ke Polsek Borobudur. “Nyatanya sampai sekarang tidak ada panggilan,” ujarnya.
Meski demikian Catur mengaku tak akan melaporkan warga yang menudingnya telah bertindak asusila. Sebaliknya, dia akan merangkul semua komponen untuk membangun desa.
Ke depan, dia berjanji akan menemui warga yang menyampaikan aspirasi. “Saya tetap mengedepankan kekeluragaan. Namun tetap sesuai prosedur,” ucapnya.(bhn/yog/ong/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan