Staff Hukum Presiden Bantah Pro Pensiun Hakim Agung
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:38 WIB

Staff Hukum Presiden Bantah Pro Pensiun Hakim Agung
Eva pun menyatakan kecemasannya jika para hakim agung saja tidak taat pada UU untuk memilih ketuanya, maka kepada siapa lagi rakyat bisa mendapatkan keadilan. “Jika para hakim agung itu saja tidak taat pada perintah UU, maka masyarakat tidak akan percaya pada institusi peradilan di Indonesia.”(Fas)
JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana membantah bahwa dirinya menyatakan perpanjangan usia hakim agung tidak otomatis dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas