Standar Ganda Demokrat Memandang Kasus Ahok dan Sylvi

Standar Ganda Demokrat Memandang Kasus Ahok dan Sylvi
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Partai Demokrat Agus Hermanto menerapkan standar ganda dalam memandang proses hukum terhadap calon Wakil Gubernur Sylviana Murni dengan kasus penistaan agama calon Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok.

Agus yang juga wakil ketua DPR itu memprotes langkah Bareskrim Mabes Polri memeriksa Sylviana terkait kasus dugaan korupsi Masjid Al-Fauz. Menurutnya, pemanggilan itu terkesan mengada-ada dan bermotif politis.

"Kami kaget kok ada permasalahan seperti, seolah-olah ada hal yang harus dicari-cari," kata dia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).

Dikatakannya, pemanggilan ini jelas merugikan Sylvi dari sisi elektoral. Apalagi hari pencoblosan Pilkada DKI 2017 tinggal 16 hari lagi.

Sebaliknya, Agus menilai proses hukum terhadap Ahok sebagai hal yang wajar. Padahal, kasus Ahok juga berdampak negatif terhadap elektabilitas calon petahana itu.

Agus berkilah bahwa proses hukum yang dilakukan terhadap Ahok adalah hal yang wajar. Pasalnya, banyak anggota masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses Ahok.

"Pak Ahok ini kan punya spesial yang tersendiri, karena mayoritas masyarakat di seluruh Indonesia menginginkan agar prosesnya diproses secara hukum. Bu Sylvi ini kan dalam artian, bisa menunggu sampai proses Pilkada selesai," tukas Agus. (mag/rus/rmol/dil) 


 Wakil Ketua Partai Demokrat Agus Hermanto menerapkan standar ganda dalam memandang proses hukum terhadap calon Wakil Gubernur Sylviana Murni


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News