Standar Ujian Nasional Naik Dikeluhkan
Rabu, 06 Maret 2013 – 09:36 WIB
Ditambahkannya, UN seharusnya bukan untuk penentuan kelulusan, tetapi hanya untuk pemetaan sekolah. “Yang mengetahui kemampuan siswa itu sekolah sendiri, jadi seharusnya yang berhak menentukan kelulusan itu sekolah. Tetapi secara lembaga kami harus bisa mengikuti aturan yang diatas,” ujarnya.
Ia berharap kedepannya ada perhatian bukan hanya standarisasi kelulusan yang ditingkatkan, tetapi sarana dan prasaran sekolahpun ditingkatkan.“SMPN 4 ini cukup berprestasi walaupun sarana dan prasaran masih banyak yang kurang, walapun guru-guru di sini harus berjuang keras,” pungkasnya.(udi/man)
SUBANG-Standar kelulusan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dirasa memberatkan. Untuk lulus siswa harus mendapat nilai minimal 5,5.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta