Status 3.400 Hektare Lahan Tak Jelas

jpnn.com - BANJARBARU – PT Galuh Cempaka sudah berhenti beroperasi sejak 2009 lalu. Namun, Kontrak Karya (KK) perusahaan tersebut ternyata hingga kini belum dicabut.
Dampaknya, lahan seluas 3.400 hektare yang masuk konsesi perusahaan tersebut statusnya tak jelas. Berdasarkan ketentuan, lahan tersebut tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya tak terkecuali perumahan. Padahal, lahan di Kecamatan Cempaka tersebut kondisinya kini tak terawat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Kota Banjarbaru Rahmah Khairita menjelaskan, total lahan yang dikuasai PT Galuh Cempaka sesuai izin KK seluas 3.900 hektare. Namun, dari luas tersebut hanya 500 hektare yang sudah dibebaskan.
Sisanya seluas 3.400 hektare statusnya tak jelas karena belum dibebaskan namun masuk dalam konsesi.
“Jadi lahan seluas itu tidak bisa diapa-apakan, padahal itu dekat sekali dengan perkantoran provinsi,” jelas Rahmah kepada Radar Banjarmasin (JPNN Group), Jumat (6/5) kemarin. (tas/ij/bin/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah