Status Antasari, Ditangan Presiden-DPR
Kamis, 07 Mei 2009 – 21:53 WIB

Status Antasari, Ditangan Presiden-DPR
Interupsi diawali oleh Arbab Paproeka (FPAN) yang meminta agar Hamzah segera menjelaskan materi pembicaraan tersebut. Menurutnya wakil rakyat berhak mengetahui dan memperoleh gambaran secara menyeluruh. “Kalau sampai mempengaruhi proses hukum, bisa saja digelar rapat tertutup yang dimungkinkan Undang-Undang,“ ujarnya.
Permintaan Arbab itu memperoleh dukungan rekan fraksinya Hj. Azlaini Agus, Aulia Rachman (F-PG), Nadrah Izahari (F-PDIP), Agun Gunanjar Sudarsa dan Dewi Asmara (F-PG). Namun ditentang oleh Panda Nababan dan Pataniari Siahaan (F-PDIP). Rapat akhirnya dilanjutkan tanpa membahas kelanjutan digelarnya rapat tertutup.
Sebagaimana yang sudah diberitakan, Nasrudin Zulkarnain (41), Direktur PT PRB yang merupakan cabang PT Rajawali Nusantara Indonesia anak perusahaan BUMN, ditembak di Jalan Raya Metropolis Modernland, Tangerang, Sabtu (14/3) pukul 14.00 WIB. Korban tidak sadarkan diri dan setelah 27 jam peluru yang bersarang di kepalanya diambil oleh tim forensik RSCM, korban akhirnya meninggal dunia pada Minggu (15/3) sekitar pukul 12.05 WIB. (fas/jpnn)
Jakarta — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden dan DPR jika Ketua KPK non-aktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis