Status Gubernur Bengkulu Jadi Masalah

Status Gubernur Bengkulu Jadi Masalah
Status Gubernur Bengkulu Jadi Masalah
"Persoalan Bengkulu sudah diangkat oleh wantanas. Bagaimana rekomendasi mereka untk pusat itu hak mereka. Yang disampaikan fraksi golkar dan perjuangan rakyat itu sah-sah saja suara hati kita. Kalau kita semua menyikapinya, pihak eksekutif dan legislatif tentunya akan lebih baik.," lanjut Asnawi.

Menurut Asnawi, dengan proses hukum saat ini, kejelasan status gubernur Bengkulu akan semakin lama. "Putusan PTUN yang harusnya Senin (12/11) sudah mendapat hasil, kembali ditunda. Hasilny kita belum tahu, jika ada banding tentunya akan lebih lama lagi," ujar Asnawi.

Asnawi juga menanggapi posisi Wakil Gubernur (wagub) Bengkulu yang diugkapkan dewan lebih strategis dibanding Plt. Gubernur mengenai kebijakan, menurut Asnawi saat ini wagub bisa dikatakan ada atau tidak. Karena wagub sudah dipercaya dan diangkat sebagai Plt. Gubernur. "Sekaran wagub bisa dikatakan ada atau tidak. Krn sudah jd Plt. Gubernur. Dan tentunya lebih setingkat dibanding wagub, tapi dalam segi kewenangan status Plt sudah dibatasi dengan aturan-aturan," jelas Asnawi.

Di sisi lain, dalam rapat paripurna Rabu (14/11) selain membahas tentang pandangan umum dari fraksi atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu 2013, dewan juga menyampaikan  nota penjelasan draf rancangan perturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan khusus untuk angkutan hasil perusahaan perkebunan dan raperda tentang irigasi. (key)
Berita Selanjutnya:
Kasus HIV AIDS Meningkat

BENGKULU--Status gubernur Bengkulu yang hingga dua tahun belum definitif, sudah menjadi permasalahan nasional. Dewan Ketahanan Nasional (wantanas)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News