Status Udara 'Berbahaya' Akibat Kabut Asap Pekat Karhutla, Jambi Liburkan Sekolah Selama Sepekan

Status Udara 'Berbahaya' Akibat Kabut Asap Pekat Karhutla, Jambi Liburkan Sekolah Selama Sepekan
Tim Manggala Agni KLHK terus melakukan patroli mandiri dan sosialisasi di provinsi-provinsi rawan karhutla. Foto: KLHK for JPNN.com

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah masih belum teratasi sepenuhnya. Titik panas atau Hotspot masih bermunculan di sejumlah kawasan. Di Sumatera, kabut asap pekat kiriman dari kebakaran ribuan hektar lahan gambut di Sumatera Selatan telah memaksa Pemerintah Kabupaten Jambi meliburkan sekolah selama sepekan mendatang.

Sudah lebih dari dua pekan, aktivitas warga di kota Jambi terganggu oleh kabut asap dari karhutla yang mengepung kota tersebut. Pada tanggal 17 dan 18 Agustus lalu, kondisi kabut asap dan partikel debu di kota itu masuk pada kategori 'berbahaya hingga sangat membahayakan'.

Karhutla di Kota Jambi

  • Pemkab Jambi liburkan sekolah tingkat PAUD, TK dan kelas 1-4 SD selama sepekan.
  • Jam sekolah bagi siswa kelas 5,6,7,8,9 dikurangi
  • Kabut asap pekat di Jambi berasal dari karhutla di Jambi dan Sumatera Selatan

 

Menyikapi kondisi ini pemerintah daerah kota Jambi memutuskan meliburkan sekolah selama satu minggu mulai senin 19 Agustus 2019.

"Untuk PAUD, TK dan sebagian SD kelas 1 -4) itu kita liburkan selama satu minggu. Sementara kelas 5 dan 6 SD dan SMP jam belajarnya kita mundurkan, yakni masuk pukul 9 pagi dan pulang pukul 1 siang." kata Syarif Fasha, Walikota Jambi kepada ABC melalui pesan Whatsapp.

Syarif Fasha mengatakan kebijakan ini akan terus disesuaikan dengan hasil pantauan karhutla dan kabut asap di kota Jambi.

"Kita akan sesuaikan dengan kondisi kabut asap, kan ada klasifikasinya, jika statusnya naik ke 'berbahaya' pasti kami akan liburkan kembali," kata Syarif Fasha.

Dan untuk tingkat SMA, Syarif Fasha mengatakan itu dibawah kewenangan Pemerintah Propinsi. Namun dilaporkan siswa SMA juga diberlakukan aturan serupa dengan SMP yakni dikurangi waktu belajarnya dari jam 9 sampai jam 1 siang.

Kebakaran hutan dan lahan karhutla menyebabkan kabut asap pekat di sejumlah daerah masih belum teratasi sepenuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News