Stres Patah Hati, Cewek Ayu Diterungku karena Sabu-sabu
Selasa, 03 Juli 2018 – 17:29 WIB
Perasaan tertekan membuat RS mengonsumsi sabu-sabu sebagai pelarian. Meski demikian, polisi tetap menetapkan RS sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
”Kami tidak perlu tahu lebih lanjut kenapa RS itu menggunakan sabu. Apa pun alasannya, penggunaan narkoba tetap dilarang dan melanggar hukum,” kata Suharta.(gus/fat/zul/jpg)
Seorang cewek berinisial RS yang bekerja sebagai pegawai honorer di Puskesmas Banjarharjo Brebes berurusan dengan Polres Tegal Kota gara-gara narkoba.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel