Stres Patah Hati, Cewek Ayu Diterungku karena Sabu-sabu
Selasa, 03 Juli 2018 – 17:29 WIB

Mobil Suzuki Ignis (kiri) milik RS (kanan) yang ditangkap Polres Tegal Kota karena sabu-sabu 0,7 gram (tengah).Montase/ilustrasi: radartegal.com
Perasaan tertekan membuat RS mengonsumsi sabu-sabu sebagai pelarian. Meski demikian, polisi tetap menetapkan RS sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
”Kami tidak perlu tahu lebih lanjut kenapa RS itu menggunakan sabu. Apa pun alasannya, penggunaan narkoba tetap dilarang dan melanggar hukum,” kata Suharta.(gus/fat/zul/jpg)
Seorang cewek berinisial RS yang bekerja sebagai pegawai honorer di Puskesmas Banjarharjo Brebes berurusan dengan Polres Tegal Kota gara-gara narkoba.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Rekomendasi Suplemen Herbal yang Bantu Pria Atasi Stres dan Tingkatkan Vitalitas
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya