Studi Kasus: Angka Perokok di Jepang Turun 30 Persen Sejak HTPL Masuk Pasar

Studi Kasus: Angka Perokok di Jepang Turun 30 Persen Sejak HTPL Masuk Pasar
Perokok (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn.com

“Sudah banyak riset yang menunjukkan bahwa perokok di negara maju dan berkembang tidak bisa atau tidak mau berhenti merokok dengan pendekatan kuratif yang sering kali tidak efektif. Dari studi ini, kita tahu penggunaan NNTP dapat menjadi intervensi bagi mereka untuk berhenti merokok,” ujar Mark Dougan, Direktur Transformational Health, Frost & Sullivan.

Faktor penting dalam pengurangan dampak buruk tembakau adalah risiko kesehatan yang lebih rendah digabungkan dengan karakteristik produk yang cukup menarik untuk menggaet perokok agar beralih.

Sejauh ini, sudah banyak riset yang membuktikan NNTP memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah dari produk tembakau konvensional. Selain itu, NNTP juga memiliki fungsi psikologis dan sosial yang ada pada rokok konvensional.

Kedua faktor inilah yang membuat produk NNTP lebih efektif dalam membantu perokok untuk berhenti dibandingkan alat bantu lainnya.

Risiko kesehatan NNTP, baik itu HTP maupun rokok elektrik memang tetap ada, walaupun dalam kadar yang lebih kecil dibandingkan dengan rokok konvensional.

Di Indonesia, produk tergolong NNTP disebut sebagai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Namun, berbeda dengan negara-negara maju, seperti Jepang, hingga saat ini jumlah riset ilmiah maupun kerangka regulasi yang tepat masih sangat minim.

Pembuatan kerangka regulasi ini pun harus disertai dengan riset ilmiah yang tepat terkait dengan produk NNTP atau HPTL ini.

Dengan riset yang terus berkembang dan regulasi yang tepat, maka bukan tidak mungkin Indonesia juga dapat mengadopsi produk NNTP dan mengoptimalkan fungsinya sebagai bentuk pengurangan dampak buruk terhadap kesehatan. (ant/dil/jpnn)

Kekhawatiran umum mengenai korelasi dampak produk tembakau alternatif terhadap peningkatan konsumsi nikotin dan tembakau ternyata tidak beralasan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News