Suami Aniaya Istri di Depan Orang Tua Korban

Suami Aniaya Istri di Depan Orang Tua Korban
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Ditegaskannya, pelaku yang juga menantunya itu akan diproses hukum supaya bisa ada efek jera.

Penuturan yang sama juga disampaikan ibunda Artisa Kobes, Emi Kobes. Emi mengaku Migel dan Artisa mulai menjalin hubungan kasih hingga Artisa mengandung pada tahun 2007 lalu ketika Artisa kos di rumah pelaku. Atas persetujuan orang tua kedua belah pihak, jelas Emi, maka Migel dan Artisa pun dinikahkan secara adat. Berbeda dengan pengakuan kedua orag tua korban, salah satu saudara pelaku yang enggan namanya dikorankan mengaku kalau pelaku sama sekali tidak menganiaya korban.

Sementara Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Sumihar Simbolon yang dikonfirmasi mengakui adannya kejadian KDRT itu.

"Kita sudah terima laporan dari orang tua korban. Sementara pelaku akan segera kita jemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hanya saja, saat ini pelaku masih sementara menunggu korban yang dirawat inap karena diduga dianaiaya pelaku," pungkas Samuel.(JPG/gat/fri/jpnn)

KUPANG - Artisa Kobes, 36, warga Desa Oh'aem, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang yang juga mahasiswa Universitas PGRI Kupang, dianiaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News