Suami Ditangkap, Istri Ikut Diringkus

jpnn.com, BANJARMASIN - Pasangan suami istri bernama Fitriadi alias Ifit (32) dan Risna Wati alias Lina (25) ditangkap petugas karena menjual sabu-sabu.
Dua warga jalan Kelayan A, Gang Sejiran, Banjarmasin Tengah itu diciduk aparat, Senin (4/9).
Awalnya, petugas terlebih dahulu menangkap Ifit pada pukul 13.45 Wita.
“Total barang bukti dua paket sabu-sabu berat 9,56 gram yang kami temukan dari dua tersangka ini,” jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, Rabu (6/9).
Dia menambahkan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
“Untuk barang bukti dua paket sabu-sabu itu ditemukan di dalam jaket tersangka Ifit,” terangnya.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Banjamasin Kompol Herry Purwanto menambahkan, personelnya sudah lama mengintai gerak-gerik pasutri itu.
“Suaminya yang kami tangkap lebih dulu, tapi yang berperan adalah istrinya. Istrinya ini yang memiliki jaringan dengan seorang bandar dan itu proses pengembangan masih kami lakukan,” tambah Herry.(lan)
Awalnya, petugas terlebih dahulu menangkap suami
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu