Suami Istri Kompak Jadi Kurir Sabu-Sabu & Ekstasi, Barang Buktinya Banyak Banget
Minggu, 11 Februari 2024 – 14:42 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung menambahkan bahwa barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari tiga tersangka berasal dari Medan yang dikendalikan salah satu bandar berinisial RK.
"Barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi sudah diletakkan di dalam mobil, bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan di rumah lalu diedarkan sesuai perintah RK," terang Dolifar.
Hingga saat ini kata Dolifar, petugas tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka RK dan bandar yang berada di Medan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kedua tersangka dapat segera tertangkap," tutur Dolifar. (mcr35/jpnn)
Polisi mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 111 kilogram dan 131.695 ribu butir pil ekstasi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Polda Sumsel Musnahkan 432 Kilogram Mi Kuning Mengandung Formalin
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat