Suami Istri Kompak Jadi Kurir Sabu-Sabu & Ekstasi, Barang Buktinya Banyak Banget
Minggu, 11 Februari 2024 – 14:42 WIB

Ketiga tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Humas Polda Sumsel
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung menambahkan bahwa barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari tiga tersangka berasal dari Medan yang dikendalikan salah satu bandar berinisial RK.
"Barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi sudah diletakkan di dalam mobil, bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan di rumah lalu diedarkan sesuai perintah RK," terang Dolifar.
Hingga saat ini kata Dolifar, petugas tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka RK dan bandar yang berada di Medan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kedua tersangka dapat segera tertangkap," tutur Dolifar. (mcr35/jpnn)
Polisi mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 111 kilogram dan 131.695 ribu butir pil ekstasi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu