Suami Mengadu Jadi Korban KDRT, Istri pun Masuk Penjara

Suami Mengadu Jadi Korban KDRT, Istri pun Masuk Penjara
Tahanan di balik jeruji besi. Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Biasanya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah istri. Namun kali ini malah sebaliknya.

Fazri Iswanto, 24, warga Jalan MT Haryono Kelurahan Pengantungan mendatangi Polres Bengkulu dan mengaku dipukuli istrinya, FF, 22.

Korban mengaku kepalanya dipukul menggunakan helm, serta dicakar dan digigit istrinya. Peristiwa itu terjadi Senin (20/2) pagi di rumah pasangan suami istri (Pasutri) ini.

Pemicunya, FF kesal karena suaminya cukup lama menganggur.
Usai menjalani pemeriksaan, FF akhirnya mendekam di sel Polres Bengkulu, Jumat (24/2) siang.

Kronologis kejadian ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. FF yang baru pulang dari pasar, melihat suaminya sedang asyik duduk di rumah menonton tv.

Seketika emosi FF pun meledak, karena merasa sang suaminya hanya bermalas-malasan di rumah dan tak kunjung mencari pekerjaan.

Mendengar istrinya mengomel, Fazri pun beranjak dan bergegas masuk ke dalam kamar. FF yang sudah terlanjur kesal, mengikuti suaminya ke dalam kamar dan terus menceramahi sang suami.

Kekesalan FF semakin menjadi-jadi, ia pun mengambil helm dan memukulkannya ke kepala suaminya.

 Biasanya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah istri. Namun kali ini malah sebaliknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News